Video Of Day

Breaking News

Rencana RSUD Naikkan Tarif Kelas III Harus Dikaji Ulang



Pengamat Kebijakan Publik: Rencana Kenaikan Tarif Harus Dikaji Ulang Kembali, Karena Secara Tidak Langsung Membebankan Masyarakat dan Menandakan Pihak Rumah Sakit Tidak Memiliki Sense Of Crisis terhadap Masyarakat

Kota Sukabumi (SoN)
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) R. Syamsudin, SH nampaknya masih ragu untuk menetapkan kapan diberlakukannya kenaikan tarif pelayanan kesehatan khusus untuk kelas III sesuai dengan Perda Kota Sukabumi No. 21 Tahun 2011. Meski demikian pihak RSUD R. Syamsudin, SH sudah berancang-ancang akan memberlakukannya, satu bulan mendatang.
“Kami belum bisa menetapkan kapan akan diberlakukan kenaikan tarif tersebut, karena masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Namun kisaran kenaikannya mencapai 20-30 persen khusus untuk kelas III,” kata Direktur RSUD R. Syamsudin, SH dr. Suherman dalam jumpa pers di Gedung Central Diagnostik, Senin (12/3) kemarin.

Naiknya tarif pelayanan kesehatan rumah sakit khusus bagi kelas III dikarenakan, subsidi silang yang diberlakukan pihak RSUD sudah tidak mampu lagi meskipun statusnya saat ini PPK-BLUD. Nantinya, kenaikan tarif tersebut untuk menutupi biaya operasional dan pemeliharaan. Dimana sekitar  56 persen dari total pendapatan RSUD R. Syamsudin,SH Rp. 87 miliar pada tahun 2011 lalu, terpakai untuk pembiayan operasional dan pemeliharaan, sedangkan sisanya sekitar 40 persen untuk penguatan kapasitas SDM dan lainnya.
“Kenaikan tarif ini diberlakukan khusus bagi pasien diluar jamkesmas, jamkesda dan jampersal, ” ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, salah satu pelayanan kesehatan yang naik diantaranya khusus instalasi rawat inap dari tarif awal Rp. 30.000 naik menjadi Rp. 50.000. Sedangkan berdasarkan jumlah masyarakat yang terdaftar dalam jamkesmas di Kota Sukabumi sebanyak 55.000 orang dan ada sekitar 10-20 persen masyarakat yang dirawat ke rumah sakit tidak tercover. Khusus untuk pasien dari Kabupaten Sukabumi sekitar 10 persen perbedaannya yang tidak tercover program jamkesmas.
Adapun jumlah tempat tidur yang ada di RSUD R. Syamsudin,SH sebanyak 600 buah, dimana 42 persen khusus untuk kelas III dan sisanya kelas I,II dan VIP. Dengan jumlah pasien hampir 60 persen merupakan warga Kabupaten Sukabumi dan 40 persen warga Kota Sukabumi.

Lebih lanjut Suherman membantah jika kenaikan ini didasarkan pada rencana pemerintah akan menaikkan harga BBM. “Sekali lagi kami menegaskan, bahwa kenaikan tarif ini hanya untuk menutupi biaya operasional serta pemeliharaan dan bukan untuk menambah modal rumah sakit,” ungkapnya.

Sementara itu salah seorang Pengamat Kebijakan Publik, H. Munandi Saleh mengatakan, bahwa kebikan pihak rumah sakit untuk menaikan tarif pelayanan kesehatan khusus kelas III menandakan bahwa  manajemen RSUD R. Syamsudin SH tidak mempunyai rasa kepedulian terhadap masyarakat (Sense Of Crisis).
“Kenaikan tarif tersebut harus dikaji ulang kembali karena secara tidak langsung dapat membebankan masyarakat, bahkan harusnya khusus bagi pasien kelas III dibebaskan saja biaya perawatannya,” katanya.

Menurutnya, kalau memang alasan pihak rumah sakit menaikkan tarif pelayanan kesehatan bagi kela s III untuk menutupi biaya operasional dan pemeliharaan harus sebanding dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang prima bagi seluruh pasien. “Pihak rumah sakit harus melihat kebutuhan riil yang diinginkan para pasien dan tarif bisa naik ketika kepuasan masyarakat bisa terpenuhi,” ungkapnya. (Herry)

No comments