Anggota Komisi III DPRD Agam Kunjungi Kota Sukabumi
Tertarik dengan perencanaan pembangunan di Kota Sukabumi, Anggota Komisi
III DPRD Kabupaten Agam Propinsi Sumatera Barat mengunjungi DPRD Kota
Sukabumi, kemarin. Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Agam yang dipimpin
Ketua Komisi III Arman J. Piliang diterima langsung Sekretaris Komisi
III DPRD Kota Sukabumi Elin Paulina Tarigan di ruang rapat paripurna
DPRD Kota Sukabumi, kemarin.
Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Agam, Arman J Piliang
mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kota Sukabumi untuk mengetahui
sejauhmana penerapan konsep tata ruang, lingkungan hidup, perhubungan
dan kebersihan. Saat ini di Kabupaten Agam sedang menyusun perda
inisiatif tentang ketertiban umum dan kami akan mengadopsi perda serupa
yang ada di Kota Sukabumi. "Banyak persamaan-persamaan yang harus kami pelajari dan adopsi dari Kota Sukabumi," katanya
Dijelaskannya,
berkaitan dengan pengelolaan persampahan di Kabupaten Agam masih
terkendala dalam tempat penampungan akhir, karena sampai saat ini masih
mengalami kesulitan dalam menetukan lokasi. Karena dengan wilayah
Kabupaten Agam yang luas dan volume sampah per hari baik sampah pasar
maupun masyarakat mencapai 120 ton perhari dan saat ini hanya ditampung
di beberapa lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. "Sampai saat ini untuk TPAS sementara, Pemkab Agam menyewa tanah kosong milik warga maupun pemda," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dalam waktu dekat ini pihaknya
beserta pemkab Agam sedang melakukan koordinasi dengan Pemkot Payakumbuh
terkait permasalahan pembuangan sampah. (Herry)
No comments
Post a Comment