Kepolisian Perketat Distribusi BBM Bersubsidi
Kepolisian RI memperketat pengawasan jalur distribusi dan penyaluran
bahan bakar minyak bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah
adanya penimbunan bahan bakar menjelang kenaikan harga BBM pada 1 April
mendatang.
Juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Saud
Usman Nasution, mengatakan pengawasan akan diserahkan kepada kepolisian
di tiap daerah. "Tiap daerah mempunyai karakteristik berbeda," ujarnya
Sabtu 10 Maret 2012. Menurut dia, pihaknya sudah menerima laporan
terbaru mengenai adanya indikasi penimbunan di beberapa daerah. Namun
Saud menolak mengungkapkan datanya.
Sebelumnya,
kepolisian menggerebek beberapa lokasi tempat penimbunan BBM bersubsidi,
antara lain, di Bojong Gede (Depok), Bengkulu, dan Tarakan (Kalimantan
Timur).
Untuk pengamanan menjelang kenaikan harga bahan
bakar, aparat Tentara Nasional Indonesia juga disiagakan. "Tentara hanya
mem-back up, bisa di tempatnya masing-masing," ujar Menteri Koordinator
Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, akhir pekan lalu. Bantuan
militer, kata dia, masih dalam batas wajar jika unjuk rasa kenaikan
harga BBM sudah menjurus ke kerusuhan atau tindakan anarkistis.
Juru bicara PT Pertamina (Persero), Mochamad Harun, mengatakan,
menjelang kenaikan harga BBM, terjadi lonjakan permintaan di beberapa
daerah. Kebanyakan peningkatan konsumsi terjadi di lokasi yang
berdekatan dengan perkebunan dan pertambangan, seperti Kalimantan,
Sumatera Utara, Jambi, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
Bukan hanya di daerah-daerah tersebut, menurut Harun, lonjakan juga
terjadi di daerah sepanjang jalur Pantai Utara Jawa (Pantura).
"(Lonjakan) ini tidak wajar," ujarnya. Dia meminta kepolisian menindak
tegas setiap orang yang diketahui menimbun BBM.
Pertamina, kata Harun, sudah mengeluarkan edaran bagi stasiun pengisian
bahan bakar umum agar tidak menjual bahan bakar bersubsidi menggunakan
jeriken. "Kami juga menerjunkan satuan tugas untuk memantau."
Rencana pemerintah memberikan kompensasi BBM kepada angkutan umum
ditolak kalangan pengusaha. Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat Kota
Depok Tondo Wiyono mengatakan usaha pemerintah tersebut bukanlah solusi.
Alasannya, pemberian kompensasi masih belum jelas. "Solusi terbaik, BBM
jangan dinaikkan dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana
mengatakan pemerintah akan memberikan kompensasi kepada angkutan umum.
Pemberian ini dimaksudkan agar tarif angkutan umum tidak naik.
Kompensasi diberikan dalam bentuk pembebasan pajak kendaraan bermotor
selama satu tahun. "Begitu juga bea masuk bagi suku cadangnya."
Selain itu, pemerintah akan memberikan subsidi bunga untuk peremajaan angkutan umum. Bunga kredit akan ditanggung pemerintah.
No comments
Post a Comment