Terkai Kasus Mamin; FORPEK Beri Dukungan Moral Kepada Wabup Purwakarta.
Purwakarta (SukabumiOnlineNews)
Forum Pembela Kebenaran
(Forpek) Purwakarta siap memberikan dukungan moral kepda Wakil Bupati
Purwakarta, Dudung B Supardi, atas kasus yang menimpa dirinya terkait dugaan korupsi makan minum (mamin) senilai Rp. 12,4 milyar. Dukungan Forpek terhadap wakil bupati itu
dibuktikannya dengan kehadiran mereka saat pemeriksaan Dudung di Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Jabar di Bandung. (9/3).
Selain memberikan dukungan
moral, Forpek yang dipimpin Agus Triyugo, datang bersama rombongan wakil bupati
dan 60 orang anggota Forpek lainnya, sekaligus hadir sebagai pendamping. Sebab
12 orang dari anggota Forpek tersebut merupakan kuasa hukum Dudung sendiri.
Hal itu di katakan Agus
Triyugo saat diminta tanggapan mengenai kehadirannya di Kejati Jabar belum lama ini.
“Kehadiran kami untuk
memberikan dukungan moral kepada Wakil Bupati Purwakarta. Dan saya sendiri
telah meminta langsung agar LBH dari FORPEK membantu dalam hal proses
pemeriksaan di Kejati, karena adanya kejanggalan-kejanggalan dalam kasus
ini", katanya.
Dikatakan, dirinya juga telah
meminta langsung agar LBH dari Forpek membantu dalam hal proses pemeriksaan di
Kejati, karena menurutnya banyak kejanggalan-kejanggalan terkait kasus ini. “menurut
kami Wakil Bupati telah di dholimi oleh bupatinya sendiri dan kita harus
mendukung Dudung untuk proses pemeriksaan”, tegarnya.
Agus juga menjelaskan bahwa
Forpek dengan kuasa hukum-kuasa hukum lainnya tengah berusaha agar terbuka dan
terbukti dengan jelas siapa yang sebenarnya bersalah dalam kasus yang
melibatkan wakil bupatinya tersebut, sehingga masyarakat dapat mengetahui siapa
dalang korupsi sebenarnya. “Saya berharap agar Kejati dapat menyelesaikan kasus mamin ini”, pungkasnya. (Trg).
No comments
Post a Comment