Kemenke Kabupaten Bogor Mendapat Kritik Tajam dari GNPK
Bogor - Kementerian Keuangan (Kemenke) Kabupaten Bogor selaku Dinas Pendapatan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) mendapat
keritikan tajam dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK). Sebab
menurutnya mereka seolah memiliki
kewenangan seluas-luasnya untuk
menggunakan APBD., hingga menghabiskan anggaran milyaran rupiah. (kode 1.02 06 17).
Ironisnya, belanja jasa pihak ketiga mencapai Rp. 4.988.000.000/1 kegiatan (rekening 52 2 19)
“Padahal kalau kita cermati dengan seksama, kegiatan-kegiatan dari program tersebut banyak yang tumpang tindih. Dan Saya membaca dalam kegiatan itu hanya permainan kata-kata dan istilah,” ujar Ketua Tim Investigasi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Bogor. M Sinwan MZ., kepada wartawan, saat dihubungi melalui selulernya, kemarin.
Dikatakan selain tidak ada rincian DIPA-nya, juga
tidak ada rincian RKA maupun DIPA.
“Berarti sama saja belanja pihak ketiga diduga dimanfaatkan untuk para pejabat di DPKBD alias “Anggaran Siluman”, mengingat Panitia Anggaran Dewan tidak bisa mempelajari anggaran tersebut ‘. Tambahnya.
“Berarti sama saja belanja pihak ketiga diduga dimanfaatkan untuk para pejabat di DPKBD alias “Anggaran Siluman”, mengingat Panitia Anggaran Dewan tidak bisa mempelajari anggaran tersebut ‘. Tambahnya.
Selain itu jelas
Sinwan, saat DPKBD mengeluarkan
anggaran untuk urusan APBD, Bappeda juga menganggarkan biaya untuk
urusan-urusan yang erat kaitannya dengan penyusunan APBD. Dan dalam hal ini Bappeda telah menganggarkan dana sebesar Rp. 10.927.113.000
untuk membiayai kegiatan-kegiatan Musrembang dan penyusunan RKPD,
KUA, PPAS, RAPBD, serta kegiatan-kegiatan serupa lainnya. “Disini sudah keliatan gak benar, sebab telah
terjadi tumpang tindih antara kegiatan DPKBD dan BAPEDA”. Tegas Sinwan. (Malik)
No comments
Post a Comment