Kabupaten Sukabumi Akan Bangun Kawasan Tertib Lalin
Sukabumi - DINAS Perhubungan Komunikasi dan Infromatika (Dishubkominfo)
Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan aparat Polres Sukabumi dan Polres
Sukabumi Kota serta Kodim 0607/Sukabumi, melakukan Gebrakan Kawasan
“Tertib Lalu Lintas” di jalur protokol mulai dari Kecamatan Sukaraja
sampai ke Benda Kecamatan Cicurug.
Kawasan “Tertib Lalu Lintas” di bidani Kepala Dishubkominfo Kabupaten
Sukabumi, H. Akhmad Riyadi, itu untuk mengatasi krodit nya kemacetan
arus lalu lintas yang sudah di ambang batas antara Sukabumi sampai Benda
Kecamatan Cicurug (Batas Antara Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten
Bogor).
Gebrakan pelaksanaan kawasan “Tertib Lalu Lintas” yang sudah berhasil
dilaksanakan, itu di Kecamatan Cibadak mulai dari depan RSUD Sekarwangi
sampai Jembatan Cipamuruyan sepanjang 3 Km.
Sementara di Kecamatan
Cisaat mulai dari Jembatan Cigunung (Perbatasan Kota sukabumi dengan
Kabupaten Sukabumi) sampai Simpang Cibaraja Kabupaten Sukabumi sepanjang
2 Km itu dilaksanakan sabtu lalu (25/02) yang mengerahkan ratusan
personil aparat Dishubkominfo, Polres Kota Sukabumi, Kodim 0607/Sukabumi
dan aparat Polisi Pamong Praja serta sejumlah wartawan media cetak dan
elektronik.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sukabumi, H. Akhmad Riyadi yang terjun
langsung ke lapangan untuk memasang rambu-rambu lalu lintas, agar
kendaraan umum angkutan kota (angkot) dan truk-truk besar yang akan
bongkar muat, untuk tidak sembarangan berhenti di prapatan dan bahu
jalan. Ketika ditanya wartawan, Akhmad Riyadi menegaskan, kawasan tertib
lalu lintas dibangun di sepanjang jalur jalan protokol nasional. “Hal
itu untuk mengurangi kroditnya kemacetan lalu lintas yang sudah diambang
batas. Selain itu, kita tidak akan berhenti untuk melakukan operasi
razia gabungan terhadap truk-truk besar yang melebihi tonase angkutan,”
katanya.
Dijelaskan Riyadi, pelaksanaan dibangunnya kawasan tertib lalu lintas
di sepanjang jalur protokol jalan nasional antara Sukabumi dengan
perbatasan Kabupaten Bogor serta dilakukannya operasi razia gabungan
terhadap truk-truk besar yang bermuatan melebihi tonase, antara lain
untuk mengatasi kesemrawutan kemacetan arus lalu lintas serta untuk
mengamankan jalan nasional yang banyak dalm kondisi rusak. “Karena untuk
perbaikan atau peningkatan jalur jalan nasional antara Sukabumi dengan
perbatasan Kabupaten Bogor, itu menghabiskan biaya tidak kurang dari Rp
75 miliar setiap tahun,” tukasnya.
Ia mengakui, dengan keterbatasan anggaran yang ada, maka untuk
membangun kawasan tertib lalu lintas sepanjang jalur jalan nasional
mulai dari Kecamatan Sukaraja, Cisaat, Cibadak, Parungkuda dan Kecamatan
Cicurug hanya dibiayai sebesar Rp 50 juta per titik per tahun.
“Padahal untuk membangun kawasan tertib lalu lintas yang ideal maka
setiap titiknya diperlukan biaya sebesar Rp 200 juta per tahun. Begitu
pula setiap diadakannya razia operasi gabungan terhadap truk-truk besar
yang bertonase melebihi angkutan, hanya menghabiskan biaya Rp 10 juta
per malam. Sedangkan idealnya dibutuhkan biaya antara Rp 15 sampai Rp 20
juta,” paparnya.
Pada kesempatan terpisah, Kasat Lantas Polres Kota Sukabumi AKP Asep
Saefudin Spd.MH yang didampingi Kanit Dikyasa (Pendidikan dan Rekayasa
Jalan) Aiptu Agus Herman kepada wartawan menjelaskan, pembangunan kawasan
tertib lalu lintas yang dibidani Kepala Dishubkominfo Kabupaten
Sukabumi, H.Akhmad Riyadi, merupakan gagasan berlian yang perlu didukung
semua pihak.
Untuk itu, kata Asep Saefudin, aparat Polantas akan mem back up gagasan
Ahkmad Riyadi di Kecamatan Cisaat, karena Kecamatan Cisaat masuk dalam
wilayah hukum Polres Kota Sukabumi. “Selain itu kita akan usulkan kepada
Walikota Sukabumi untuk segera membangun kawasan tertib lalu lintas di
kota Sukabumi,” tukas AKP Asep Saefudin
Menurutnya, yang menjadi biang kerok kemacetan arus lalu lintas di
sepanjang jalan nasional, antara lain kendaraan angkot yang berhenti
sembarangan dan lalu lalangnya puluhan truk-truk berat melebihi tonase.
“Hal itu juga diperburuk oleh rusak beratnya badan jalan nasional.
Sebagai salah satu contoh di simpang Cibaraja Cisaat, itu harus
diperlebar kiri kanan badan jalan masing-masing 2 meter sepanjang 100
meter,” pungkasnya.(GYF)
No comments
Post a Comment