Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara.
Entah apa gerangan yang membuat Presiden
SBY suka benar dengan lembaga yang berbau ad hoc, yang kerjanya cuma
rapat-rapat melulu. Baru saja jadi Presiden beliau sudah bentuk Timtas
Tipikor, yang hasilnya nol besar memberantas korupsi. Sejak itu puluhan
tim. satgas dan sejenisnya dibentuk, dengan hasil yang tak jelas. Di
awal belahan kedua jabatannya, dibentuk pula Satgas Pemberantasan Mafia
Hukum. Hasilnya cuma kontroversi tak berkesudahan, dan akhirnya
dibubarkan. Setelah Satgas Anti Pornografi, sebentar lagi mungkin akan
dibentuk Satgas Pengendalian Dampak Kenaikan Harga BBM.
Tugas utama Presiden adalah menjalankan
pemerintahan negara menurut undang-undang dasar dan undang-undang.
Lembaga-lembaga pemerintahan semua telah ada berdasarkan UUD dan UU.
Presiden harus mengeffektifkan lembaga-lembaga yang ada ini, bukan
membentuk satgas-satgas yang tak pernah jelas batas kewenangannya. Kalau
ada lembaga yang tidak berfungsi dengan baik, perbaikilah. Kalau
personelnya tidak mampu dan tidak cakap, maka gantilah.
Presidenlah yang harus memberikan
perintah, komando dan arahan kepada lembaga-lembaga itu agar menjalankan
tugas dan wewenangnya dengan sungguh-sungguh. Merekalah para pembantu
Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara. Jadi Presiden, jangan
ragu-ragu mengambil keputusan dan memberikan perintah dan arahan kepada
bawahan. Jangan mereka disuruh mengambil kebijakan sendiri-sendiri
seperti pasukan tanpa komando. Ini bisa membahayakan penyelenggaraan
pemerintahan negara yang tanggungjawabnya ada di pundak Presiden. (***)
No comments
Post a Comment