Video Of Day

Breaking News

Kabupaten Sukabumi Akan Bangun Kawasan Tertib Lalin

Sukabumi - DINAS Perhubungan Komunikasi dan Infromatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan aparat Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota serta Kodim 0607/Sukabumi, melakukan Gebrakan Kawasan “Tertib Lalu Lintas” di jalur protokol mulai dari Kecamatan Sukaraja sampai ke Benda Kecamatan Cicurug.

Kawasan “Tertib Lalu Lintas” di bidani Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sukabumi, H. Akhmad Riyadi, itu untuk mengatasi krodit nya kemacetan arus lalu lintas yang sudah di ambang batas antara Sukabumi sampai Benda Kecamatan Cicurug (Batas Antara Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Bogor).
Gebrakan pelaksanaan kawasan “Tertib Lalu Lintas” yang sudah berhasil dilaksanakan, itu di Kecamatan Cibadak mulai dari depan RSUD Sekarwangi sampai Jembatan Cipamuruyan sepanjang 3 Km. 

Sementara di Kecamatan Cisaat mulai dari Jembatan Cigunung (Perbatasan Kota sukabumi dengan Kabupaten Sukabumi) sampai Simpang Cibaraja Kabupaten Sukabumi sepanjang 2 Km itu dilaksanakan sabtu lalu (25/02) yang mengerahkan ratusan personil aparat Dishubkominfo, Polres Kota Sukabumi, Kodim 0607/Sukabumi dan aparat Polisi Pamong Praja serta sejumlah wartawan media cetak dan elektronik.

Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sukabumi, H. Akhmad Riyadi yang terjun langsung ke lapangan untuk memasang rambu-rambu lalu lintas, agar kendaraan umum angkutan kota (angkot) dan truk-truk besar yang akan bongkar muat, untuk tidak sembarangan berhenti di prapatan dan bahu jalan. Ketika ditanya wartawan, Akhmad Riyadi menegaskan, kawasan tertib lalu lintas dibangun di sepanjang jalur jalan protokol nasional. “Hal itu untuk mengurangi kroditnya kemacetan lalu lintas yang sudah diambang batas. Selain itu, kita tidak akan berhenti untuk melakukan operasi razia gabungan terhadap truk-truk besar yang melebihi tonase angkutan,” katanya.

Dijelaskan Riyadi, pelaksanaan dibangunnya kawasan tertib lalu lintas di sepanjang jalur protokol jalan nasional antara Sukabumi dengan perbatasan Kabupaten Bogor serta dilakukannya operasi razia gabungan terhadap truk-truk besar yang bermuatan melebihi tonase, antara lain untuk mengatasi kesemrawutan kemacetan arus lalu lintas serta untuk mengamankan jalan nasional yang banyak dalm kondisi rusak. “Karena untuk perbaikan atau peningkatan jalur jalan nasional antara Sukabumi dengan perbatasan Kabupaten Bogor, itu menghabiskan biaya tidak kurang dari Rp 75 miliar setiap tahun,” tukasnya.

Ia mengakui, dengan keterbatasan anggaran yang ada, maka untuk membangun kawasan tertib lalu lintas sepanjang jalur jalan nasional mulai dari Kecamatan Sukaraja, Cisaat, Cibadak, Parungkuda dan Kecamatan Cicurug hanya dibiayai sebesar Rp 50 juta per titik per tahun.
“Padahal untuk membangun kawasan tertib lalu lintas yang ideal maka setiap titiknya diperlukan biaya sebesar Rp 200 juta per tahun. Begitu pula setiap diadakannya razia operasi gabungan terhadap truk-truk besar yang bertonase melebihi angkutan, hanya menghabiskan biaya Rp 10 juta per malam. Sedangkan idealnya dibutuhkan biaya antara Rp 15 sampai Rp 20 juta,” paparnya.

Pada kesempatan terpisah, Kasat Lantas Polres Kota Sukabumi AKP Asep Saefudin Spd.MH yang didampingi Kanit Dikyasa (Pendidikan dan Rekayasa Jalan) Aiptu Agus Herman kepada wartawan menjelaskan, pembangunan kawasan tertib lalu lintas yang dibidani Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sukabumi, H.Akhmad Riyadi, merupakan gagasan berlian yang perlu didukung semua pihak.
Untuk itu, kata Asep Saefudin, aparat Polantas akan mem back up gagasan Ahkmad Riyadi di Kecamatan Cisaat, karena Kecamatan Cisaat masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Sukabumi. “Selain itu kita akan usulkan kepada Walikota Sukabumi untuk segera membangun kawasan tertib lalu lintas di kota Sukabumi,” tukas AKP Asep Saefudin

Menurutnya, yang menjadi biang kerok kemacetan arus lalu lintas di sepanjang jalan nasional, antara lain kendaraan angkot yang berhenti sembarangan dan lalu lalangnya puluhan truk-truk berat melebihi tonase. “Hal itu juga diperburuk oleh rusak beratnya badan jalan nasional. Sebagai salah satu contoh di simpang Cibaraja Cisaat, itu harus diperlebar kiri kanan badan jalan masing-masing 2 meter sepanjang 100 meter,” pungkasnya.(GYF)

No comments