Puluhan Unit Kendaraan Angkutan Umum Terjaring Operasi Razia.
Kota Sukabumi (SukabumiOnlineNews).
Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mengambil langkah antisipasi maraknya kecelakaan angkutan umum dengan menggelar pemeriksaan terhadap seluruh angkutan umum dan bus yang
beroperasi di wilayah Kota Sukabumi.
Seperti yang dilaksanakan Seksi Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub
Kota Sukabumi di Jl. Pelabuhan II, beberapa kemarin, sebanyak 21 unit kendaraan angkutan umum
baik angkot dan barang terjaring operasi yang digelar bersama dengan jajaran
Satlantas Polres Sukabumi Kota dan Den POM. “Kebanyakan kendaraan yang terjaring
karena izin trayek dan buki uji sudah habis masa berlakunya,” kata
Kasi PKB Dishub Kota Sukabumi H. Imran Wardhani saat ditemui di lokasi operasi,
kemarin.
Dijelaskannya, operasi ini akan berlangsung dari 13-24 Februari 2012 yang
dilaksanakan di 5 jalur yang dilalui angkutan kota dan di 2 terminal
yaitu, Terminal Sudirman dan Lembursitu. “Hampir 80 persen kecelakaan terjadi karena faktor human error (kesalahan
manusia) dan sisanya lebih kepada kelengkapan keselamatan kendaraan. Untuk di
Kota Sukabumi sendiri, kondisi bus semuanya layak jalan, namun yang menjadi
perhatian terkait kondisi karoseri bus yang kurang bagus,” ungkapnya.
Di tempat terpisah pihak UPT Terminal Bus Sudirman Kota Sukabumi juga menggelar operasi serupa. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap seluruh armada bus AKAP/AKDP yang beroperasional. Dari hasil pemeriksaan itu sebanyak 36 bus
berhasil dijaring karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan 3 diantaranya
ditilang karena Kartu Pengawasan dan Buku Uji sudah melewati masa berlaku.
“Untuk bus yang kena tilang kita instruksikan agar tidak beroperasi dulu dan bagi yang
belum memperpanjang kartu pengawas kita beri waktu untuk mengurusnya,” kata
Kepala UPT Terminal Bus Sudirman, Yusuf Chaery.
Diungkapkannya, dari 679 arama bus AKAP dan AKDP yang beroperasional di
Terminal Sudirman, hanya 250-300 armada bus yang beroperasional setiap
harinya. (Herry)
|
No comments
Post a Comment