Video Of Day

Breaking News

KPP datangi KPK tanyakan tindak lanjut proses terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Purwakarta.


Purwakarta (SukabumiOnlineNews)
Beberapa perwakilan tokoh masyarakat dan LSM, seperti Pemerhati Daerah Purwakarta (Perdapa) dan Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK), Kamis, 8/3 kemarin mendatangi Kantor Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Jakarta.  Mereka datang ingin meminta kejelasan proses tindak lanjut atas  pengaduan yang pernah diajukannya, yaitu mengenai kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, 2008 lalu.

Kepada wartawan, Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (MMP) Kabupaten Purwakarta, Hikmat Ibnu Aril, mengatakan, dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Purwakarta itu antara lain ada kaitannya dengan pembangunan gedung Islamic Centre, Kasus Jembatan Babakan Cikao dan kasus Mamin. “Kita hanya meminta kejelasan progres pengaduan yang pernah kita sampaikan, sekaligus menyampaikan data baru terkait dugaan Korupsi Bupati Purwakarta itu”, katanya.

Dikatakan, dalam waktu dekat KPK akan segera memproses dan mengekspos pengaduannya,”sehingga masyarakat Purwakarta akan mengetahui bahwa kami tidak diam," tegasnya.

Sementara itu perwakilan KPP, Munawar Kholil mengatakan bahwa mereka akan terus mempertanyakan kasus yang telah ditangani oleh Kejati Jabar tersebut. “Dalam waktu dekat kita akan ke Jamwas di Kejagung, untuk meminta sekaligus melaporkan dan memperhatikan Kasus ini", ungkap Munawar.

“Namun sayang, saat KPP menanyakan perkara ini kepada salah seorang Jaksa, si Jaksa mengatakan kepada kami, bahwa kami jangan terlalu berharap kasus ini bisa dilanjutkan. Sebab jaksa berpendapat, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Purwakarta itu tidak merugikan negara”, jelasnya, heran.

Ironisnya menurut Munawar, jaksa itu pernah memgatakan bahwa perkara ini kemungkinan tidak bisa dilanjutkan ke persidangan.

"Ada apa dengan wajah Institusi hukum kita sehingga mereka berani mengatakan demikian”, ungkap ketua KPP itu. Padahal lanjut ketua KPP itu, dirinya punya bukti yang jelas mengenai kasus yang sedang disorotinya. Oleh karena itu sangat beralasan bagi KPP untuk menyampaikan dan melaporkan perkara ini kepada Jamwas, Satgas Mafia Hukum, bahkan ke presiden langsung. “Tidak menutup kemungkinan kami pun akan melaporkan jaksa yang menangani kasus ini, sebab dia diduga telah ikut bermain sehingga kasus ini terkesan di peti es kan", pungkasnya (Trg).

No comments