KPP datangi KPK tanyakan tindak lanjut proses terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Purwakarta.
Purwakarta
(SukabumiOnlineNews)
Beberapa perwakilan tokoh masyarakat dan LSM,
seperti Pemerhati Daerah Purwakarta (Perdapa) dan Gerakan Bersama Rakyat Anti
Korupsi (GEBRAK), Kamis, 8/3 kemarin mendatangi Kantor Komisi Pemberantasa
Korupsi (KPK) Jakarta. Mereka datang ingin
meminta kejelasan proses tindak lanjut atas pengaduan yang pernah diajukannya, yaitu mengenai
kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, 2008 lalu.
Kepada wartawan, Ketua Gerakan Moral
Masyarakat Purwakarta (MMP) Kabupaten Purwakarta, Hikmat Ibnu Aril, mengatakan,
dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Purwakarta itu antara lain ada kaitannya
dengan pembangunan gedung Islamic Centre, Kasus Jembatan Babakan Cikao dan
kasus Mamin. “Kita hanya meminta kejelasan progres pengaduan yang pernah kita
sampaikan, sekaligus menyampaikan data baru terkait dugaan Korupsi Bupati
Purwakarta itu”, katanya.
Dikatakan, dalam waktu dekat KPK akan segera
memproses dan mengekspos pengaduannya,”sehingga masyarakat Purwakarta akan
mengetahui bahwa kami tidak diam," tegasnya.
Sementara itu perwakilan KPP, Munawar Kholil
mengatakan bahwa mereka akan terus mempertanyakan kasus yang telah ditangani
oleh Kejati Jabar tersebut. “Dalam waktu dekat kita akan ke Jamwas di Kejagung,
untuk meminta sekaligus melaporkan dan memperhatikan Kasus ini", ungkap
Munawar.
“Namun sayang, saat KPP menanyakan perkara ini
kepada salah seorang Jaksa, si Jaksa mengatakan kepada kami, bahwa kami jangan terlalu
berharap kasus ini bisa dilanjutkan. Sebab jaksa berpendapat, kasus dugaan
korupsi yang melibatkan Bupati Purwakarta itu tidak merugikan negara”, jelasnya,
heran.
Ironisnya menurut Munawar, jaksa itu pernah memgatakan
bahwa perkara ini kemungkinan tidak bisa dilanjutkan ke persidangan.
"Ada apa dengan wajah Institusi hukum
kita sehingga mereka berani mengatakan demikian”, ungkap ketua KPP itu. Padahal
lanjut ketua KPP itu, dirinya punya bukti yang jelas mengenai kasus yang sedang
disorotinya. Oleh karena itu sangat beralasan bagi KPP untuk menyampaikan dan
melaporkan perkara ini kepada Jamwas, Satgas Mafia Hukum, bahkan ke presiden langsung.
“Tidak menutup kemungkinan kami pun akan melaporkan jaksa yang menangani kasus
ini, sebab dia diduga telah ikut bermain sehingga kasus ini terkesan di peti es
kan", pungkasnya (Trg).
No comments
Post a Comment