Kepala Setukpa Resmikan KPK Lalin Pores Sukabumi Kota
Kata Sukabumi (SukabumiOnlineNews)
Kepala Setukpa Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) Polri,
Brigjen Ngadino bersama Walikota Sukabumi. H.Mokh. Muslikh Abdussyukur
meresmikan penggunaan Kantor Pelayanan Kecelakaan Lalu Lintas (KPK Lalin) Polres Sukabumi Kota, Rabu (21/3).
Peresmian tersebut dihadiri Kapolres Sukabumi Kota AKBP. Witnu Urip Laksana, Dandim 0607
Sukabumi, Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi dan para kapolsek se
wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Witnu Urip Laksan, Fasilitas tanah dan bangunan yang digunakan,
merupakan bantuan dari Setukpa Lemdikpol dengan bentuk pinjam pakai sampai
batas waktu tertentu. Ia pun menjelaskan, lokasi tersebut dipakai karena cukup representative dan tidak sedang
digunakan.
"Dengan adanya
kantor pelayanan laka lantas terpadu, ini merupakan salah satu bentuk dan upaya pihak kami
untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga ketika ada masyarakat yang
mengalami kecelakaan, minimal mereka tida terlalu rumit dalam mengurus proses laporan polisi,
rumah sakit dan asuransi kecelakaannya", Jelas Witnu.
Hal serupa juga juga diutarakan Walikota
Sukabumi H. Mokh.Muslikh Abdussyukur. Menurutnya dengan adanya pos tersebut pihak Polri tengah berusaha memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat khususnya yang terkena musibah kecelakaan.
Sementara itu Kepala PT Jasa
Raharja Perwakilan Sukabumi, Prastio Surahmanto mengatakan, dengan adanya pos
pelayanan laka lantas terpadu, sangat membantu proses
memberikan jaminan asuransi kecelakaan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan. “Intinya kami siap memberikan jaminan asuransi kepada korban
kecelakaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. (Malik)
No comments
Post a Comment